
Latar Belakang
Program donasi pilihan untuk kebaikan bersama
LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf, dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan, dan instansi lainnya.
Didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002. Dengan berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015, LAZISMU telah dikukuhkan kembali melalui SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 730 tahun 2016, dan diperpanjang lagi dengan nomor 90 Tahun 2022.
Latar Belakang
Latar belakang berdirinya LAZISMU terdiri atas dua faktor:
Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan, dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah. Semua ini diakibatkan oleh tatanan keadilan sosial yang lemah.
Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia, dan mengentaskan kemiskinan...
Tujuan dan Komitmen
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah sosial yang terus berkembang. Dengan budaya kerja amanah dan transparan, LAZISMU berusaha mengembangkan diri menjadi Lembaga Zakat terpercaya, yang semakin menguatkan kepercayaan publik seiring waktu.
Dengan spirit kreativitas dan inovasi, LAZISMU senantiasa memproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan masalah sosial masyarakat yang berkembang. Saat ini, LAZISMU telah tersebar di hampir seluruh Indonesia, sehingga program-program pendayagunaan dapat menjangkau wilayah secara cepat, fokus, dan tepat sasaran.
Tiga Pilar Utama
KEMISKINAN
Indonesia yang berselimutkan kemiskinan yang masih meluas...
SUMBANGSIH
Zakat diyakini dapat mendorong keadilan sosial dan pembangunan...
PROBLEM SOLVER
LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat...
Visi & Misi
Visi
Menjadi Lembaga Amil Zakat di Sumatera Barat Setingkat Nasional hingga Internasional.
Misi
Optimalisasi Kualitas Pengelolaan ZIS.
Optimalisasi Pendayagunaan ZIS yang Kreatif, Inovatif, dan Produktif.
Optimalisasi Pelayanan Muzaki dan Donatur.